Rabu, 23 November 2016
Rabu, 02 November 2016
Mengoperasikan Microsoft Excel Menggunakan Rumus SUM, AVERAGE, RANK, IF, MIN dan MAX
00.46
No comments
Kali ini postingan saya akan membahas secara singkat dan jelas tentang cara mengoperasikan Microsoft Excel menggunakan rumus SUM, AVERAGE, RANK, IF, MIN dan MAX. Selamat membaca dan mencoba, semoga bermanfaat :)
1. Buatlah sebuah lembar kerja yang isinya seperti gambar “JADWAL NILAI UJIAN BAHASA “dibawah ini :
2. Isilah kotak / cell yang kosong dengan memakai rumus :
a. Jumlah Nilai
RUMUS = SUM
Contoh : Rumus untuk mengisi cell E3 adalah = SUM(B3:D3) hasilnya adalah E3 = 24
b. Rata Rata
RUMUS = AVERAGE
Contoh : Rumus untuk mengisi cell F3 adalah = AVERAGE(B3:D3) hasilnya adalah F3 = 8
c. Ranking /urutan
RUMUS = RANK
Contoh : Rumus untuk mengisi cell G3 adalah RANK(F3;F3:F8) hasilnya adalah G3 = 1
d. Keterangan
RUMUS = IF
Contoh : Rumus untuk mengisi cell H3 adalah = IF(F3>5;”LULUS”;”GAGAL”)
Maksudnya : jika rata ratanya lebih dari 5, maka keterangan= LULUS, jika selain itu keterangan =GAGAL. hasilnya adalah H3 = LULUS
e. Jumlah Nilai Yang Terbesar
RUMUS = MAX
Contoh : Rumus untuk mengisi cell D10 adalah = MAX(E3:E8) hasilnya adalah D10 = 24
f. Jumlah Nilai Yang Terkecil
RUMUS = MIN
Contoh : Rumus untuk mengisi cell D11 adalah = MIN(E3:E8) hasilnya adalah D11 = 9
3. Hasil Akhir :
1. Buatlah sebuah lembar kerja yang isinya seperti gambar “JADWAL NILAI UJIAN BAHASA “dibawah ini :
2. Isilah kotak / cell yang kosong dengan memakai rumus :
a. Jumlah Nilai
RUMUS = SUM
Contoh : Rumus untuk mengisi cell E3 adalah = SUM(B3:D3) hasilnya adalah E3 = 24
b. Rata Rata
RUMUS = AVERAGE
Contoh : Rumus untuk mengisi cell F3 adalah = AVERAGE(B3:D3) hasilnya adalah F3 = 8
c. Ranking /urutan
RUMUS = RANK
Contoh : Rumus untuk mengisi cell G3 adalah RANK(F3;F3:F8) hasilnya adalah G3 = 1
d. Keterangan
RUMUS = IF
Contoh : Rumus untuk mengisi cell H3 adalah = IF(F3>5;”LULUS”;”GAGAL”)
Maksudnya : jika rata ratanya lebih dari 5, maka keterangan= LULUS, jika selain itu keterangan =GAGAL. hasilnya adalah H3 = LULUS
e. Jumlah Nilai Yang Terbesar
RUMUS = MAX
Contoh : Rumus untuk mengisi cell D10 adalah = MAX(E3:E8) hasilnya adalah D10 = 24
f. Jumlah Nilai Yang Terkecil
RUMUS = MIN
Contoh : Rumus untuk mengisi cell D11 adalah = MIN(E3:E8) hasilnya adalah D11 = 9
3. Hasil Akhir :
Kamis, 06 Oktober 2016
MENINGKATKAN PEMAHAMAN RUKUN IMAN TERHADAP SISWA KELAS 2 SD
09.06
No comments
MENINGKATKAN PEMAHAMAN RUKUN IMAN
TERHADAP SISWA KELAS 2 SD
Oleh:
Putri Kismasari
ABSTRAK
Sebagai
seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan, tua-muda, kaya-miskin kita
wajib memiliki keimanan yang kuat pada enam
pilar agama Islam. Yaitu pertama Iman kepada Allah SWT, ke-dua iman
kepada Malaikat, ke-tiga iman kepada kitab, ke-empat iman kepada Nabi dan
Rasul, ke-lima iman kepada hari akhir, dan ke-enam iman kepada Qada dan Qadar.
Tidak terkecuali pada anak kelas 2 SD yang mungkin beberapa diantara mereka
masih belum paham betul apa itu rukun iman. Sedini mungkin hendaknya mereka
sudah tau atau hafal enam rukun iman, selanjutnya tinggal memantabkan pemahaman
mereka apa arti rukun iman dan bagaimana memaknai nya dalam kehidupan
sehari-hari.
ISI
Rukun
iman adalah suatu keyakinan yang diucapkan dengan sepenuh hati bahwa di dalam
agama islam ada landasan kepercayaan yang wajib diyakini oleh setiap muslim. Selain itu
rukun-rukun Iman yang enam merupakan rumusan aqidah Islam yang mampu
menjelaskan masalah-masalah terbesar dalam kehidupan manusia.
Iman kepada Allah, eksistensi, sifat-sifat dan
nama-nama baik-Nya adalah poros yang menjadi orbit kelima rukun iman lainnya.
Rukun pertama ini menjadi sebuah acuan setiap muslim dalam memeluk agama islam.
Karena kelima rukun lain bagian dari kehendak-Nya dan sangat terkait dengan bagaimana
cara memahami dan mengetahui kebenaran kehendak-Nya serta bagaimana cara
menyikapinya. Iman kepada malaikat sebagai makhluk yang selalu berada di sisi
Allah, senantiasa patuh dan tak pernah maksiat kepada-Nya menempati posisi ke
dua. Mengingat salah satu sifat dasar dan fitrah manusia yang lain adalah meniru
dan mencontoh seseorang, Maka Allah mengutus para rasul-Nya sebagai uswah hasanah yang mewariskan pemahaman,
pengetahuan dan penerapan yang benar kepada para pengikut-nya yang setia. Saat
meyakini adanya balasan atas akibat kelalaian yang diperoleh manusia berdampak
besar dalam mengawasi dan mengontrol kehidupannya. Maka urgensi beriman kepada hari akhir
untuk memasuki alam akhirat dan pembalasan menempati rukun iman ke lima. Namun
semua itu akan bermuara pada ketetapan Allah, baik maupun buruk, dalam qada’
dan qadar-Nya.
Tauhid atau keesaan Allah memainkan peranan
penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Tauhid memjadi pemancar
kabaikan di dunia dan keselamatan di akhirat. Kadar keselamatan di akhirat
berbanding lurus dengan kadar keyakinan dalam tauhid. Begitu pula halnya dengan
keridhaan Allah di dunia dan di akhirat. Dunia adalah tempat pengujian dan akhirat
adalah tempat pembalasan.
Sering
kita temui pada peserta didik yang baru saja duduk di bangku sekolah dasar
belum memahami apa itu rukun iman, apa itu pelajaran fiqih, apa itu pelajaran
pendidikan agama islam (PAI), apa itu agama islam, apa itu agama dan apa itu
islam? Mereka masih menjadi kaum awam yang belum sama sekali paham tentang
semua yang bersifat ghaib di dunia ini. Padahal sesuatu yang bersifat ghaib
tersebutt adalah wajib mereka ketahui, mereka kenal, mereka pahami dan mereka
amalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi pedoman hidup sebagai pemeluk
agam islam. Masih sering ditelinga kita mendengar pertanyaan dari mereka “siapa
Tuhan itu?”, “siapa Allah itu?”, “ada dimana Allah itu?”, “mengapa saya tidak
pernah bertemu dengan Allah?” dan lain lain yang semua pertanyaan itu memang
wajar di utarakan oleh seorang anak yang belum baligh. Dan pada intinya mereka
hanya ingin tau, mereka hanya ingin paham, bahkan mereka juga ingin seperti
orangtua mereka, saudara mereka, teman mereka, lingkungan mereka yang sudah
memahami hal tersebut dan melekat dalam kehidupan masing-masing. Dan yang
menjadi masalah karena belum adanya kepahaman dari mereka tentang rukun iman,
mereka masih acuh tak acuh dengan perbuatan yang mencerminkan rukun iman, seperti
sholat, mengaji, beramal sholeh. Mereka masih belum ada rasa takut akan dosa,
melakukan segala sesuatu masih dengan perasaan semaunya saja atau seenaknya
saja. Mungkin memang sepele, tapi jangan disepelekan. Justru sejak dini mereka
harus ditanamkan adanya kepercayaan yang kuat terhadap Allah SWT Tuhan mereka,
Tuhan pemeluk agama islam. Di perdalam ilmu tauhidnya, juga iman kepada
Malaikat Allah, iman kepada Kitab-kitab Allah, iman kepada Nabi dan Rosul, iman
kepada hari akhir (hari kiamat) dan juga iman kepada qada dan qadar, yaitu
takdir yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya.
Dari
permasalahan diatas yang sudah diketahui, analisis yang bisa di ambil adalah,
pertama kurang adanya keikutsertaan orang tua dalam membantu putra-putri nya
untuk mengenal lebih dekat apa itu rukun iman, kebanyakan di era saat ini orang
tua lebih memilihkan putra-putri nya menghabiskan waktu di sekolah dengan
lembaga sekolah full day, sedangkan di sekolah mereka juga hanya semampunya
menangkap penjelasan dari bapak ibu guru nya tanpa mengimani sepenuhnya. Kedua,
Lingkungan sekitar juga mempengaruhi, maraknya darurat masalah kejahatan yang
menjadi contoh tidak baik untuk anak usia dini sangat mempengerahi pola pikir
mereka terhadap pengertian rukun iman. Semakin seorang anak imajinatif dan kritis,
maka pemikiran mereka semakin sukar untuk diluruskan kepada keyakinan ke-enam
rukun iman agama islam.
Untuk
memahami suatu hal, seorang anak selain butuh penjelasan, ia juga butuh contoh
yang kongkrit dari pengamalan orang tuanya atau lingkungan sekitar, agar bisa
ditiru dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari nya. Oleh karena itu,
seharusnya disini orang tua berperan aktif dalam menjelaskan seputar rukun iman
melalui tutur kata dan contoh perbuatan yang baik dalam hal mempercayai adanya
Allah SWT, mempercayai adanya Malaikat
Allah SWT, mempercayai Kitab-kitab Allah SWT, mempercayai Nabi dan Rosul,
mempercayai akan tiba nya hari akhir (hari kiamat), dan mempercayai qada’ dan
qadar yaitu takdir yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya. Seperti
berdoa dan beribadah semata hanya kepada Allah, jika kita berbuat baik ataupun
buruk Allah pasti tau karena Allah mengutus Malaikat untuk mencatat amal baik
dan amal buruk kita, mengaji (membaca kitab suci Al-Qur’an secara istiqomah),
mencontoh dan mengamalkan perbuatan teladan Nabi dan Rosul, memberikan
penjelasan hari akhir itu pasti ada, baik kiamat kecil yaitu wafatnya seseorang
atau bencana alam maupun kiamat besar yaitu musnah seluruh jagad raya ini serta
meyakini dan menerima dengan ikhlas qada’ dan qadar Allah SWT.
Penjelasan
dan contoh seperti di atas yang dilakukan orang tua selaku pemilik tanggung
jawab paling besar dalam mendidik anak, dan lingkungan sekolah ataupun
lingkungan masyarakat akan menjadi solusi dari masalah yang dialami siswa kelas
2 SD dalam mengatasi kesulitan memahami ke-enam rukun iman agama islam serta
membantu siswa memahami sesuatu yang bersifat ghoib tersebut menjadi lebih
ringan untuk merasuk kedalam pola pikir siswa dalam beragama.
Rabu, 28 September 2016
Mengomentari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi
07.38
No comments
Pasal 7
Setiap orang dilarang mendanai dan menfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4.
Pasal 4
(1)Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjual belikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
•Persenggamaan, termasuk persenggamaan menyimpang;
•Kekerasan seksual;
•Masturbasi atau onani;
•Ketelanjangan atau tampilan yang menegaskan ketelanjangan;
•Alat kelamin; atau
•Pornografi anak.
(2)Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:
•Menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
•Menyajikan secara eksplisit alat kelamin;
•Mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
•Menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.
adapun ketentuan pidana atas pelanggaran pasal tersebut yaitu:
Pasal 33
Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).
Pasal-pasal diatas merupakan sebagian contoh isi dari beberapa pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Begitu lengkap, komplit, detail dan begitu sempurna nya isi undang undang tersebut. Dari peraturan, pelanggaran, hingga sanksi, denda atau hukuman, semuanya tercantum dengan jelas persentase masing-masing nya. Saya sangat mengapresiasikan hal itu, saya sangat menghargai usaha dibidang sosial-politik yang demikian. Namun semua itu adalah sekedar hukuman di dunia atas menyimpang nya perilaku manusia. Memang kita sebagai manusia itu wajar melakukan kesalahan, tapi kita juga mampu melakukan kebaikan. Sebagai seorang yang beragama, jauh sebelum membaca peraturan-peraturan tersebut pastilah kita sudah kenal dengan yang namanya dosa. Tidak perlu kita menunggu hukuman atas undang-undang tersebut berlaku, cukup mengingat dosa dan hukumannya yang lebih kekal di akhirat daripada hukuman di dunia. Lebih merugi lagi orang yang dihukum di dunia dan dihukum kedua kalinya di akhirat.
Yang pada intinya, bagi yang minimal hanya membaca beberapa undang undang di negeri ini, hingga yang sudah memahami atau bahkan mentafsirkan undang-undang mungkin. Berarti sudah tau sebuah peringatan itu seperti apa. Paling tidak, jika anda tidak bisa melakukan kebaikan, jangan melakukan keburukan. Terimakasih sudah membaca, semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amin...
Sabtu, 27 Juni 2015
Langganan:
Postingan (Atom)













