Rabu, 23 November 2016

ID Card by CorelDRAW


Rabu, 02 November 2016

Mengoperasikan Microsoft Excel Menggunakan Rumus SUM, AVERAGE, RANK, IF, MIN dan MAX

Kali ini postingan saya akan membahas secara singkat dan jelas tentang cara mengoperasikan Microsoft Excel menggunakan rumus SUM, AVERAGE, RANK, IF, MIN dan MAX. Selamat membaca dan mencoba, semoga bermanfaat :)
1. Buatlah sebuah lembar kerja yang isinya seperti gambar “JADWAL NILAI UJIAN BAHASA “dibawah ini :



2. Isilah kotak / cell yang kosong dengan memakai rumus :
    a. Jumlah Nilai
        RUMUS = SUM
        Contoh : Rumus untuk mengisi cell E3 adalah = SUM(B3:D3) hasilnya adalah E3 = 24
    b. Rata Rata
        RUMUS = AVERAGE
        Contoh : Rumus untuk mengisi cell F3 adalah = AVERAGE(B3:D3) hasilnya adalah F3 = 8
    c. Ranking /urutan
        RUMUS = RANK
        Contoh : Rumus untuk mengisi cell G3 adalah  RANK(F3;F3:F8) hasilnya adalah G3 = 1
    d. Keterangan
        RUMUS = IF
        Contoh : Rumus untuk mengisi cell H3 adalah = IF(F3>5;”LULUS”;”GAGAL”)
Maksudnya : jika rata ratanya lebih dari 5, maka keterangan= LULUS, jika selain itu keterangan =GAGAL. hasilnya adalah H3 = LULUS
    e. Jumlah Nilai Yang Terbesar
        RUMUS = MAX
        Contoh : Rumus untuk mengisi cell D10 adalah = MAX(E3:E8) hasilnya adalah D10 = 24
    f. Jumlah Nilai Yang Terkecil
       RUMUS = MIN
       Contoh : Rumus untuk mengisi cell D11 adalah = MIN(E3:E8) hasilnya adalah D11 = 9

3. Hasil Akhir :






Kamis, 06 Oktober 2016

MENINGKATKAN PEMAHAMAN RUKUN IMAN TERHADAP SISWA KELAS 2 SD

MENINGKATKAN PEMAHAMAN RUKUN IMAN
TERHADAP SISWA KELAS 2 SD

Oleh:
Putri Kismasari


ABSTRAK
Sebagai seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan, tua-muda, kaya-miskin kita wajib memiliki keimanan yang kuat pada enam  pilar agama Islam. Yaitu pertama Iman kepada Allah SWT, ke-dua iman kepada Malaikat, ke-tiga iman kepada kitab, ke-empat iman kepada Nabi dan Rasul, ke-lima iman kepada hari akhir, dan ke-enam iman kepada Qada dan Qadar. Tidak terkecuali pada anak kelas 2 SD yang mungkin beberapa diantara mereka masih belum paham betul apa itu rukun iman. Sedini mungkin hendaknya mereka sudah tau atau hafal enam rukun iman, selanjutnya tinggal memantabkan pemahaman mereka apa arti rukun iman dan bagaimana memaknai nya dalam kehidupan sehari-hari.

ISI
Rukun iman adalah suatu keyakinan yang diucapkan dengan sepenuh hati bahwa di dalam agama islam ada landasan kepercayaan yang wajib diyakini  oleh setiap muslim. Selain itu rukun-rukun Iman yang enam merupakan rumusan aqidah Islam yang mampu menjelaskan masalah-masalah terbesar dalam kehidupan manusia.
 Iman kepada Allah, eksistensi, sifat-sifat dan nama-nama baik-Nya adalah poros yang menjadi orbit kelima rukun iman lainnya. Rukun pertama ini menjadi sebuah acuan setiap muslim dalam memeluk agama islam. Karena kelima rukun lain bagian dari kehendak-Nya dan sangat terkait dengan bagaimana cara memahami dan mengetahui kebenaran kehendak-Nya serta bagaimana cara menyikapinya. Iman kepada malaikat sebagai makhluk yang selalu berada di sisi Allah, senantiasa patuh dan tak pernah maksiat kepada-Nya menempati posisi ke dua. Mengingat salah satu sifat dasar dan fitrah manusia yang lain adalah meniru dan mencontoh seseorang, Maka Allah mengutus para rasul-Nya sebagai uswah hasanah yang mewariskan pemahaman, pengetahuan dan penerapan yang benar kepada para pengikut-nya yang setia. Saat meyakini adanya balasan atas akibat kelalaian yang diperoleh manusia berdampak besar dalam mengawasi dan mengontrol kehidupannya.   Maka urgensi beriman kepada hari akhir untuk memasuki alam akhirat dan pembalasan menempati rukun iman ke lima. Namun semua itu akan bermuara pada ketetapan Allah, baik maupun buruk, dalam qada’ dan qadar-Nya.
 Tauhid atau keesaan Allah memainkan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Tauhid memjadi pemancar kabaikan di dunia dan keselamatan di akhirat. Kadar keselamatan di akhirat berbanding lurus dengan kadar keyakinan dalam tauhid. Begitu pula halnya dengan keridhaan Allah di dunia dan di akhirat. Dunia adalah tempat pengujian dan akhirat adalah tempat pembalasan.
Sering kita temui pada peserta didik yang baru saja duduk di bangku sekolah dasar belum memahami apa itu rukun iman, apa itu pelajaran fiqih, apa itu pelajaran pendidikan agama islam (PAI), apa itu agama islam, apa itu agama dan apa itu islam? Mereka masih menjadi kaum awam yang belum sama sekali paham tentang semua yang bersifat ghaib di dunia ini. Padahal sesuatu yang bersifat ghaib tersebutt adalah wajib mereka ketahui, mereka kenal, mereka pahami dan mereka amalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi pedoman hidup sebagai pemeluk agam islam. Masih sering ditelinga kita mendengar pertanyaan dari mereka “siapa Tuhan itu?”, “siapa Allah itu?”, “ada dimana Allah itu?”, “mengapa saya tidak pernah bertemu dengan Allah?” dan lain lain yang semua pertanyaan itu memang wajar di utarakan oleh seorang anak yang belum baligh. Dan pada intinya mereka hanya ingin tau, mereka hanya ingin paham, bahkan mereka juga ingin seperti orangtua mereka, saudara mereka, teman mereka, lingkungan mereka yang sudah memahami hal tersebut dan melekat dalam kehidupan masing-masing. Dan yang menjadi masalah karena belum adanya kepahaman dari mereka tentang rukun iman, mereka masih acuh tak acuh dengan perbuatan yang mencerminkan rukun iman, seperti sholat, mengaji, beramal sholeh. Mereka masih belum ada rasa takut akan dosa, melakukan segala sesuatu masih dengan perasaan semaunya saja atau seenaknya saja. Mungkin memang sepele, tapi jangan disepelekan. Justru sejak dini mereka harus ditanamkan adanya kepercayaan yang kuat terhadap Allah SWT Tuhan mereka, Tuhan pemeluk agama islam. Di perdalam ilmu tauhidnya, juga iman kepada Malaikat Allah, iman kepada Kitab-kitab Allah, iman kepada Nabi dan Rosul, iman kepada hari akhir (hari kiamat) dan juga iman kepada qada dan qadar, yaitu takdir yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya.
Dari permasalahan diatas yang sudah diketahui, analisis yang bisa di ambil adalah, pertama kurang adanya keikutsertaan orang tua dalam membantu putra-putri nya untuk mengenal lebih dekat apa itu rukun iman, kebanyakan di era saat ini orang tua lebih memilihkan putra-putri nya menghabiskan waktu di sekolah dengan lembaga sekolah full day, sedangkan di sekolah mereka juga hanya semampunya menangkap penjelasan dari bapak ibu guru nya tanpa mengimani sepenuhnya. Kedua, Lingkungan sekitar juga mempengaruhi, maraknya darurat masalah kejahatan yang menjadi contoh tidak baik untuk anak usia dini sangat mempengerahi pola pikir mereka terhadap pengertian rukun iman. Semakin seorang anak imajinatif dan kritis, maka pemikiran mereka semakin sukar untuk diluruskan kepada keyakinan ke-enam rukun iman agama islam.
Untuk memahami suatu hal, seorang anak selain butuh penjelasan, ia juga butuh contoh yang kongkrit dari pengamalan orang tuanya atau lingkungan sekitar, agar bisa ditiru dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari nya. Oleh karena itu, seharusnya disini orang tua berperan aktif dalam menjelaskan seputar rukun iman melalui tutur kata dan contoh perbuatan yang baik dalam hal mempercayai adanya Allah SWT,  mempercayai adanya Malaikat Allah SWT, mempercayai Kitab-kitab Allah SWT, mempercayai Nabi dan Rosul, mempercayai akan tiba nya hari akhir (hari kiamat), dan mempercayai qada’ dan qadar yaitu takdir yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya. Seperti berdoa dan beribadah semata hanya kepada Allah, jika kita berbuat baik ataupun buruk Allah pasti tau karena Allah mengutus Malaikat untuk mencatat amal baik dan amal buruk kita, mengaji (membaca kitab suci Al-Qur’an secara istiqomah), mencontoh dan mengamalkan perbuatan teladan Nabi dan Rosul, memberikan penjelasan hari akhir itu pasti ada, baik kiamat kecil yaitu wafatnya seseorang atau bencana alam maupun kiamat besar yaitu musnah seluruh jagad raya ini serta meyakini dan menerima dengan ikhlas qada’ dan qadar Allah SWT.

                Penjelasan dan contoh seperti di atas yang dilakukan orang tua selaku pemilik tanggung jawab paling besar dalam mendidik anak, dan lingkungan sekolah ataupun lingkungan masyarakat akan menjadi solusi dari masalah yang dialami siswa kelas 2 SD dalam mengatasi kesulitan memahami ke-enam rukun iman agama islam serta membantu siswa memahami sesuatu yang bersifat ghoib tersebut menjadi lebih ringan untuk merasuk kedalam pola pikir siswa dalam beragama.

Rabu, 28 September 2016

Mengomentari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi

Pasal 7
Setiap orang dilarang mendanai dan menfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4.
Pasal 4
(1)Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjual belikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
•Persenggamaan, termasuk persenggamaan menyimpang;
•Kekerasan seksual;
•Masturbasi atau onani;
•Ketelanjangan atau tampilan yang menegaskan ketelanjangan;
•Alat kelamin; atau
•Pornografi anak.
(2)Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:
•Menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
•Menyajikan secara eksplisit alat kelamin;
•Mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
•Menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.
adapun ketentuan pidana atas pelanggaran pasal tersebut yaitu:
Pasal 33
Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal-pasal diatas merupakan sebagian contoh isi dari beberapa pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Begitu lengkap, komplit, detail dan begitu sempurna nya isi undang undang tersebut. Dari peraturan, pelanggaran, hingga sanksi, denda atau hukuman, semuanya tercantum dengan jelas persentase masing-masing nya. Saya sangat mengapresiasikan hal itu, saya sangat menghargai usaha dibidang sosial-politik yang demikian. Namun semua itu adalah sekedar hukuman di dunia atas menyimpang nya perilaku manusia. Memang kita sebagai manusia itu wajar melakukan kesalahan, tapi kita juga mampu melakukan kebaikan. Sebagai seorang yang beragama, jauh sebelum membaca peraturan-peraturan tersebut pastilah kita sudah kenal dengan yang namanya dosa. Tidak perlu kita menunggu hukuman atas undang-undang tersebut berlaku, cukup mengingat dosa dan hukumannya yang lebih kekal di akhirat daripada hukuman di dunia. Lebih merugi lagi orang yang dihukum di dunia dan dihukum kedua kalinya di akhirat.

Yang pada intinya, bagi yang minimal hanya membaca beberapa undang undang di negeri ini, hingga yang sudah memahami atau bahkan mentafsirkan undang-undang mungkin. Berarti sudah tau sebuah peringatan itu seperti apa. Paling tidak, jika anda tidak bisa melakukan kebaikan, jangan melakukan keburukan. Terimakasih sudah membaca, semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amin...